Tuntutan MK: Ganjar dan Mahfud Klaim Kemenangan Prabowo dan Gibran Batal Demi Suara
Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan semua suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 karena dugaan kecurangan sistematis. Menurut mereka, kecurangan tersebut dilakukan melalui nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan, seperti bantuan sosial, pengerahan TNI, dan Polri. Tim Ganjar-Mahfud juga mengutip pendapat Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan MK perlu menunjukkan independensinya dan menolak putusan yang merugikan publik. Mereka meminta MK untuk mengungkap kecurangan ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK yang sempat menurun akibat putusan tentang syarat usia presiden.