Tuntutan Tindakan Manusiawi dalam Pemutusan Hubungan Kerja 107 Guru Honorer DKI

Tuntutan Tindakan Manusiawi dalam Pemutusan Hubungan Kerja 107 Guru Honorer DKI

Pemprov DKI Jakarta memberhentikan 107 guru honorer di awal tahun ajaran baru. Gerindra DKI meminta Disdik untuk bersikap manusiawi dan tidak langsung memecat guru honorer, karena banyak sekolah masih membutuhkan mereka. Menurut Gerindra, Disdik seharusnya berkoordinasi dengan sekolah untuk memastikan kebutuhan guru honorer. Pemberhentian ini disebut menyangkut nasib orang dan berpotensi mempengaruhi kualitas pendidikan. Disdik DKI menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan melalui proses "cleansing" terhadap guru honorer yang tidak sesuai aturan. Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut pemberhentian ini dilakukan secara mendadak dan membuat guru honorer harus mengubur sendiri kesempatan mengajar mereka.