Umat Muslim Brunei Darussalam Siap Menyongsong Perayaan Idul Fitri 1445 H pada 11 April 2024

Umat Muslim Brunei Darussalam Siap Menyongsong Perayaan Idul Fitri 1445 H pada 11 April 2024

Brunei Darussalam menetapkan Idul Fitri pada 11 April 2024, berbeda dari Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang merayakannya pada 10 April 2024. Keputusan ini dibuat oleh Sultan Hassanal Bolkiah. Salat Id akan dilangsungkan di masjid-masjid dan surau besar. Brunei akan memiliki libur umum selama tiga hari. Meski Brunei tergabung dalam MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura), kriteria hilal yang digunakan berbeda dan menyebabkan perbedaan penetapan Idul Fitri.