UMKM Dipersiapkan Raih Pendanaan Alternatif Melalui Penawaran Saham Perdana (IPO)

KemenKop dan OJK mendorong UMKM memanfaatkan pasar modal untuk modal usaha melalui Initial Public Offering (IPO). Hal ini memungkinkan UMKM mendapatkan pendanaan, pengawasan, dan peningkatan skala usaha. Pemerintah dan BEI memberikan dukungan melalui program SME IPO yang membimbing UMKM masuk pasar modal. Ditargetkan 10 UMKM dibantu masuk pasar modal tahun ini. Manfaat IPO bagi UMKM antara lain: * Mendapat sumber pembiayaan baru jangka panjang * Meningkatkan nilai perusahaan dan tata kelola * Mendapatkan potongan pajak * Memenfaatkan pasar modal yang diminati investor domestik Selain IPO, UMKM dapat memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan sebelum IPO. SCF telah mengumpulkan Rp1,14 triliun dari 158.000 pemodal.