Uni Eropa Mendesak Israel dan Sekutunya untuk Menghormati Independensi Pengadilan Kriminal Internasional
Uni Eropa memperingatkan Israel dan sekutunya (termasuk Amerika Serikat) untuk tidak mengintimidasi hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang sedang mempertimbangkan penerbitan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Peringatan ini muncul setelah jaksa ICC mengajukan permohonan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan karena dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Panel hakim ICC dari Rumania, Benin, dan Meksiko akan meninjau permintaan tersebut. Sekutu Israel, seperti Amerika Serikat dan Hungaria, menolak tindakan ICC, menuduhnya bermotif politik. Namun, ICC telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur di Gaza, yang menyebabkan lebih dari 35.000 kematian dan kerusakan parah.