Uni Eropa Tetapkan Aturan Ketat untuk Memandu Pengembangan dan Penggunaan Kecerdasan Buatan

Uni Eropa Tetapkan Aturan Ketat untuk Memandu Pengembangan dan Penggunaan Kecerdasan Buatan

Uni Eropa (UE) telah menerapkan undang-undang baru untuk mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) di bidang-bidang sensitif seperti hukum dan pekerjaan. Aturan baru ini mengharuskan sistem AI untuk: * Transparan dan akurat * Memenuhi standar keamanan siber * Menggunakan data berkualitas tinggi untuk pelatihan Sistem AI yang dianggap "risiko tinggi" (seperti yang dapat membahayakan kesehatan atau demokrasi) harus disertifikasi sebelum dipasarkan. Praktik AI yang merugikan, seperti penilaian kredit sosial dan kategorisasi biometrik berdasarkan ras, dilarang. Penggunaan AI "risiko rendah" juga harus memenuhi standar transparansi, seperti mengungkapkan jika konten dibuat menggunakan AI. Aturan ini akan diawasi oleh "Kantor AI" baru di Komisi Eropa. Sementara undang-undang ini berlaku setelah 20 hari, beberapa ketentuannya akan diterapkan setelah dua tahun. Selain itu, perusahaan AI terkemuka dunia telah membuat komitmen keselamatan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan AI yang aman.