Unit Khusus TNI Gerebek Prajurit Letda R Terduga Penyelewengan Dana untuk Taruhan Daring

Unit Khusus TNI Gerebek Prajurit Letda R Terduga Penyelewengan Dana untuk Taruhan Daring

**Letda R Ditahan karena Judi Online** Seorang anggota TNI AD, Letda R, ditahan karena menggunakan dana satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online. Penahanan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan. Selain diproses hukum, Letda R juga diwajibkan mengganti seluruh dana yang telah digunakan untuk berjudi. Tindakan berjudi oleh prajurit, baik konvensional maupun online, melanggar hukum dan kode etik militer. Kostrad akan meningkatkan edukasi, sosialisasi, dan pengawasan untuk mencegah dan menindak kasus-kasus serupa.