UNJ Ambil Tindakan Hukum Kasus Penipuan Magang Ferienjob ke Jerman
**Rangkuman Berita** Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi korban penipuan program magang kerja di Jerman yang berujung pada perdagangan orang (TPPO). Pelaku menjamin program tersebut diakui pemerintah Jerman dan Indonesia, padahal para mahasiswa ternyata dipekerjakan secara ilegal dan dieksploitasi. UNJ berencana mengambil langkah hukum terhadap pelaku, yaitu S.S., PT SHB, dan CV Gen. Penipuan ini dimulai pada Februari 2023, saat S.S. menawarkan program tersebut kepada UNJ. PT SHB dan CV Gen kemudian meyakinkan UNJ bahwa program tersebut legal dan telah diikuti oleh banyak universitas lain. Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri menerima informasi dari KBRI di Berlin. Hingga saat ini, 5 tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.