UNS Putar Haluan, Batalkan Kenaikan UKT Setelah Evaluasi Ulang

UNS Solo akan menghitung ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024. UKT untuk kelompok 1-8 tidak akan naik, sedangkan kelompok baru 9 dibuat untuk mahasiswa baru dari keluarga berada. Besaran UKT terendah untuk kelompok 9 adalah Rp 7,3 juta per semester, sementara tertinggi Rp 30 juta per semester. Namun, UNS mempertimbangkan untuk menghapus kelompok 9 berdasarkan protes mahasiswa. IPI juga akan dihitung ulang sesuai peraturan Kemendikbudristek, maksimal 4 kali dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT). Hasil perhitungan ulang akan dikonsultasikan dengan Kemendikbudristek untuk mendapat rekomendasi.