UNS Putar Haluan, Batalkan Kenaikan UKT Setelah Evaluasi Ulang

UNS Putar Haluan, Batalkan Kenaikan UKT Setelah Evaluasi Ulang

UNS Solo akan menghitung ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024. UKT untuk kelompok 1-8 tidak akan naik, sedangkan kelompok baru 9 dibuat untuk mahasiswa baru dari keluarga berada. Besaran UKT terendah untuk kelompok 9 adalah Rp 7,3 juta per semester, sementara tertinggi Rp 30 juta per semester. Namun, UNS mempertimbangkan untuk menghapus kelompok 9 berdasarkan protes mahasiswa. IPI juga akan dihitung ulang sesuai peraturan Kemendikbudristek, maksimal 4 kali dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT). Hasil perhitungan ulang akan dikonsultasikan dengan Kemendikbudristek untuk mendapat rekomendasi.