Upaya DJKI Memberantas IPTV Ilegal Dimenghargai oleh Korea Selatan

Upaya DJKI Memberantas IPTV Ilegal Dimenghargai oleh Korea Selatan

DJKI Indonesia menerima penghargaan dari Interpol atas keberhasilannya menangkap Kim Dong-gil, dalang penyedia layanan IPTV ilegal dari Korea Selatan. Kim Dong-gil menyiarkan saluran TV Korea tanpa izin di Indonesia dan meraup keuntungan hingga 1,7 miliar won. Penangkapannya merupakan hasil kerja sama antara DJKI, Interpol, dan pihak berwenang Korea Selatan. Penghargaan ini menunjukkan kinerja penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia dan mendorong DJKI untuk terus melindungi hak cipta.