Upaya Gabungan Pertamina dan Polisi Gagalkan Pencampuran BBM dengan Air di Bekasi
**Rangkuman Berita** Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite yang dicampur air di SPBU Bekasi. Pertamina mengapresiasi kinerja polisi dalam mengungkap kasus ini. Pertamina menegaskan bahwa pencampuran air ke dalam Pertalite merupakan tindakan ilegal dan dapat merugikan negara. Pelakunya dapat dikenakan penjara 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Pertamina meminta masyarakat untuk melaporkan praktik kecurangan BBM kepada pihak berwajib atau melalui Pertamina Call Center 135.