Upaya Hukum Caleg NasDem Kandas di MK, Gugatan Ditolak Akibat Ketidakhadiran Surya Paloh

Upaya Hukum Caleg NasDem Kandas di MK, Gugatan Ditolak Akibat Ketidakhadiran Surya Paloh

MK menolak gugatan sengketa hasil pemilu dari seorang caleg DPRD Sulawesi Utara, Alfian Basara. Penolakan ini karena caleg tersebut tidak memiliki surat persetujuan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang merupakan partainya. Dalam mengajukan gugatan sengketa pemilu, caleg dari partai politik harus mendapatkan surat persetujuan dari pimpinan partai. Karena caleg tersebut tidak memiliki surat tersebut, MK menilai ia tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan.