Upaya Hukum Dilanjutkan: Jaksa Mengajukan Kasasi atas Putusan Lepas Ronald Tannur

Upaya Hukum Dilanjutkan: Jaksa Mengajukan Kasasi atas Putusan Lepas Ronald Tannur

Kejaksaan Negeri Surabaya mengajukan kasasi atas vonis bebas kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur. Aspidum Kejati Jatim menyatakan tidak setuju dengan putusan hakim karena belum mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan jaksa, seperti: * Hasil CCTV * Keterangan ahli * Hasil visum luka dalam dan tulang iga patah * Keterangan saksi * Berbagai pasal pelanggaran (pembunuhan, penganiayaan, dan kelalaian) Jaksa akan memasukkan poin tambahan dalam memori kasasi, yaitu tuduhan bahwa hakim tidak menerapkan hukum dengan benar dan menafsirkan bukti secara sepihak.