Upaya KPK untuk Membongkar Kasus Eddy Hiariej Berlanjut Meski Belum Ada Hasil Konkret dalam 5 Bulan
KPK sedang menindaklanjuti putusan praperadilan yang menggugurkan status tersangka Eddy Hiariej dan rekannya dalam kasus dugaan suap. KPK masih berupaya mencari bukti baru untuk menetapkan mereka kembali sebagai tersangka. Proses ini tidak memerlukan gelar perkara baru. KPK pernah melakukan hal serupa dengan menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka setelah menang praperadilan. Penetapan ulang tersangka tidak menggugurkan tindak pidana berdasarkan peraturan Mahkamah Agung.