Upaya KPU Hapus Hukuman Berat Bagi Kandidat Pelanggar Pelaporan Dana Kampanye

Upaya KPU Hapus Hukuman Berat Bagi Kandidat Pelanggar Pelaporan Dana Kampanye

KPU berencana menghapus sanksi diskualifikasi untuk pasangan calon kepala daerah yang tidak melaporkan dana kampanye. Aturan saat ini mensyaratkan sanksi diskualifikasi, namun hal ini dianggap bertentangan dengan UU Pilkada yang tidak mengatur sanksi tersebut. Dalam draf aturan baru, KPU akan mewajibkan pasangan calon yang tidak melapor dana kampanye untuk diumumkan kepada publik dan dilarang berkampanye. Namun, mereka tetap dapat terpilih, hanya saja penetapannya ditunda hingga mereka menyerahkan laporan dana kampanye.