Upaya Pemerintah Membendung Serangan Ransomware Melalui Regulasi PDNS 2

Upaya Pemerintah Membendung Serangan Ransomware Melalui Regulasi PDNS 2

BSSN memutuskan koneksi antara pusat data nasional (PDNS) di Surabaya, Serpong, dan Batam untuk mencegah penyebaran ransomware. BSSN juga melakukan pengumpulan data untuk menyelidiki serangan tersebut dan telah memperkuat PDNS 1 dan fasilitas penyimpanan cloud di Batam sebagai langkah pencegahan. Meski data yang dienkripsi oleh ransomware tidak dapat dipulihkan, BSSN membantu instansi terdampak memulihkan layanan menggunakan cadangan data lokal.