Upaya Penyelesaian Sengketa Kampung Susun Bayam Melalui Mediasi oleh Komnas HAM

Upaya Penyelesaian Sengketa Kampung Susun Bayam Melalui Mediasi oleh Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menjadi mediator dalam sengketa Kampung Susun Bayam (KSB) pada minggu depan. Mediasi ini dijadwalkan setelah adanya aduan dari warga setempat. Pihak-pihak terkait yang akan diundang Komnas HAM termasuk Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (JakPro). Warga KSB sebelumnya telah diminta mengosongkan hunian, namun telah mencapai kesepakatan sementara dengan JakPro. Warga bersedia meninggalkan KSB sambil menunggu mediasi yang rencananya digelar pada 1 Juni 2024. Mereka juga berkomitmen menjaga kondusivitas selama proses tersebut.