Urgensi Pansel KPK: Memastikan Integritas dan Kompetensi, Hindari Intervensi Politik
Pemerintah akan membentuk tim seleksi (pansel) untuk memilih pimpinan KPK periode 2024-2029. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta anggota pansel harus bebas dari pengaruh dan kepentingan politik. Pansel diharapkan memilih calon pimpinan KPK yang berkualitas. Pembentukan pansel masih dalam proses dan akan diumumkan bulan ini. Masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir akhir tahun 2024, sehingga pansel akan melakukan seleksi untuk memilih pimpinan baru.