Usai 11 Jam Penutupan, Arus Lalu Lintas ke Puncak Bogor Kembali Dibuka

Usai 11 Jam Penutupan, Arus Lalu Lintas ke Puncak Bogor Kembali Dibuka

Sistem satu arah (one way) arah Jakarta di Jalan Raya Puncak diberlakukan selama 11 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 22.30 WIB. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan karena kepadatan kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta yang didominasi wisatawan dan pemudik yang akan kembali ke wilayah Cianjur dan Sukabumi. Sistem one way arah Jakarta diterapkan untuk mengurai kepadatan dan memperlancar arus lalu lintas. Namun, setelah 11 jam diberlakukan, sistem one way diubah menjadi dua arah pada pukul 22.30 WIB.