Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Kembali Bernapas Bebas

Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Kembali Bernapas Bebas

Mahendra Dito Sampurno divonis 7 bulan penjara karena menyimpan senjata api ilegal. Dia langsung bebas dari penjara karena masa tahanannya sudah habis. Jaksa sebelumnya menuntut Dito dengan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Penggeledahan kediaman Dito terkait kasus pencucian uang menemukan 15 senjata api, 9 di antaranya tidak memiliki izin. Selain itu, penyidik juga menemukan 2.157 butir peluru yang masih aktif.