Usai Jalani Pemeriksaan KPK, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Minta Dukungan Masyarakat
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu telah diperiksa KPK selama 2,5 jam terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Pemeriksaan dilakukan setelah Ita menjadwal ulang pemeriksaan sebelumnya karena kegiatan lain. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka dan mengirimkan SPDP kepada mereka. Keempat tersangka diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah mencegah 4 orang dalam kasus tersebut, yakni 2 penyelenggara negara dan 2 pihak swasta.