Usia Minimum Calon Gubernur Kalbar Dipertanyakan Lewat Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Usia Minimum Calon Gubernur Kalbar Dipertanyakan Lewat Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Seorang warga Kalimantan Barat mengajukan gugatan ke MK terhadap batas usia calon kepala daerah. Ia meminta usia minimal untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur dibedakan. Saat ini, batas usia minimal untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 30 tahun. Pemohon menilai ini tidak adil dan meminta agar batas usia untuk calon Wakil Gubernur dikurangi menjadi 29 tahun. Gugatan ini diajukan karena pemohon menilai batas usia yang berlaku saat ini tidak rasional. Ia berharap MK bisa segera mengambil keputusan agar kepastian hukum terkait Pilkada 2024 bisa terjaga.