Usulan DPR dalam RUU Pemilu Ditentang PDIP, Dinilai Melawan Keputusan MK
Partai PDIP menentang perubahan aturan pilkada yang mewajibkan partai non-parlemen memenuhi ambang batas pencalonan yang lebih tinggi. Mereka menilai aturan tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan aturan yang sama berlaku untuk semua partai. PDIP berpendapat bahwa revisi tersebut tidak sesuai dengan asas demokrasi dan akan berjuang untuk mempertahankannya. Sementara itu, DPR telah menyepakati aturan baru yang hanya mewajibkan partai non-parlemen untuk memenuhi ambang batas pencalonan yang lebih tinggi, namun tidak berlaku untuk partai yang memiliki kursi di DPRD.