Usulan Isbat Nikah untuk 176 Lansia Aceh Utara, Perkuat Jaminan Perlindungan dari Menteri Sosial

Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar isbat nikah bagi 176 pasangan lansia di Aceh Utara. Ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum dan status pernikahan, mempermudah penyaluran bantuan pemerintah, serta mengamankan hak waris anak-anak mereka. Isbat nikah terpadu ini bekerja sama dengan Mahkamah Syar'iyah, Bank Syariah Indonesia, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pesertanya terbagi dalam dua hari pelaksanaan. Kemensos juga menyediakan biaya perkara dan membantu penerbitan buku nikah serta pembaruan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. Isbat nikah ini diharapkan dapat membantu para lansia dalam menunaikan ibadah haji dan melindungi hak-hak mereka.