Usulan Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Pengelolaan GBK dan Pelabuhan Priok Pasca Pembentukan DKI Jakarta Raya
**Rangkuman Berita:** Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemprov DKI mengelola Gelora Bung Karno (GBK) dan Pelabuhan Tanjung Priok setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Kedua aset tersebut saat ini dikelola oleh pemerintah pusat. Dengan mengelola GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok, Pemprov DKI diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sekertaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf berharap ada aturan dalam keputusan presiden yang mengatur penyerahan aset-aset pemerintah pusat ke Pemprov DKI. Meski tidak lagi menjadi Ibu Kota, DPRD DKI ingin Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi. Pemprov DKI saat ini tengah mempersiapkan Jakarta sebagai kota global, terutama dari aspek transportasi, kelayakan huni, kesehatan, dan teknologi informasi.