Variasi Jadwal Pemilu Legislatif Ulang di Berbagai Wilayah

Variasi Jadwal Pemilu Legislatif Ulang di Berbagai Wilayah

KPU akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah dengan jadwal yang berbeda-beda. Jadwal tersebut disesuaikan dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu: - 7 PSU dalam rentang waktu 45 hari, termasuk PSU DPRD Provinsi Gorontalo dan DPD Sumatera Barat. - 11 PSU dalam rentang waktu 30 hari, termasuk PSU DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dan DPRD Kota Cirebon. - 2 PSU dalam rentang waktu 21 hari, termasuk PSU DPRD Kabupaten Gorontalo dan DPRD Kota Ternate. KPU belum merilis jadwal PSU secara detail karena masih berkoordinasi dan merumuskannya. PSU akan dilaksanakan oleh KPU RI, bukan KPU daerah.