Vonis 15 Tahun Penjara Mengintai Pembunuh Sadis Istri di Jakarta Timur

Vonis 15 Tahun Penjara Mengintai Pembunuh Sadis Istri di Jakarta Timur

Polres Jakarta Timur menetapkan Andika (26) sebagai tersangka pembunuhan istrinya, Rizky (27). Andika terancam 15 tahun penjara karena mencekik dan memukul kepala Rizky hingga meninggal dunia. Motif pembunuhan ini adalah tuduhan perselingkuhan dan kehamilan Rizky yang tidak berdasar. Andika memiliki riwayat KDRT terhadap istri pertamanya. Saat ini, Andika ditahan dan akan menjalani pemeriksaan psikologi.