Vonis 3 Tahun Penjara: Alasan Pemberatan Hukuman Ghisca si Penipu Tiket Coldplay

Vonis 3 Tahun Penjara: Alasan Pemberatan Hukuman Ghisca si Penipu Tiket Coldplay

Ghisca Debora Aritonang divonis 3 tahun penjara karena menipu banyak orang dengan menjual tiket konser Coldplay palsu. Penipuan ini mengakibatkan kerugian miliaran rupiah bagi korbannya. Hal yang memberatkan hukuman Ghisca adalah perbuatannya merugikan banyak orang. Sedangkan hal yang meringankan hukumannya adalah Ghisca belum pernah dihukum, bersikap sopan di persidangan, dan mengakui perbuatannya.