Vonis Bebas untuk Anak Nia Daniaty dalam Kasus Rekrutmen CPNS Palsu

Vonis Bebas untuk Anak Nia Daniaty dalam Kasus Rekrutmen CPNS Palsu

Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty, telah bebas penjara setelah menjalani hukuman tiga tahun. Olivia dihukum karena menipu orang lain dengan menjanjikan pekerjaan CPNS palsu. Dia meyakinkan korbannya bahwa dia memiliki koneksi di BKN, dan menjanjikan untuk mengembalikan uang mereka jika mereka gagal menjadi PNS. Para korban menyerahkan uang senilai Rp615 juta kepada Olivia, tetapi mereka akhirnya menerima SK pengangkatan palsu.