Vonis Berat: Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Terkait Narkoba

Ammar Zoni divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus narkoba. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara. Ammar terbukti menyalahgunakan narkotika golongan satu setelah ditangkap pada Desember 2023. Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, dan alat konsumsi. Ammar saat ini berada di Rutan Salemba dan masih menunggu proses rehabilitasi.