Vonis Seumur Hidup Penjara Tetap Menjerat Mahasiswa UI Altaf, Terhindar dari Hukuman Mati
Pengadilan Tinggi Bandung menolak banding jaksa yang menuntut hukuman mati untuk mahasiswa UI, Altaf. Ini artinya, Altaf lolos dari hukuman mati atas pembunuhan juniornya, Naufal. Pengadilan menguatkan vonis seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Depok sebelumnya. Altaf dinyatakan bersalah membunuh Naufal dengan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.