Vonis "Tak Layak Huni" Menjadi Pemicu Penjarahan Memalukan di Rusun Marunda

Vonis "Tak Layak Huni" Menjadi Pemicu Penjarahan Memalukan di Rusun Marunda

Rusun Marunda di Jakarta Utara telah dikosongkan sejak September 2023 karena dinilai tidak layak huni. Namun, aset-aset di rusun tersebut, seperti meteran air dan besi, telah dijarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Petugas keamanan rusun telah berusaha mengamankan aset-aset tersebut, namun jumlah petugas yang terbatas membuat pengawasan sulit dilakukan. Bahkan, tujuh petugas rusun kedapatan mencuri aset bangunan. Selain petugas, warga juga diduga ikut menjarah aset-aset tersebut. Pj Gubernur DKI Jakarta telah memerintahkan pengusutan kasus penjarahan ini dan meminta polisi untuk menindak oknum yang terlibat. Saat ini, sejumlah kasus penjarahan telah diproses, namun belum ada rencana pembongkaran rusun tersebut.