Wahyu Baru: Tas Mewah Rp 3,2 M Diduga Digelapkan oleh Sosialita Terkenal
Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan 15 tas mewah Hermes dan Louis Vuitton senilai Rp 3,2 miliar. Tas-tas tersebut antara lain model LV Messenger Back. Angela membeli tas-tas tersebut dari korban secara bertahap dengan pembayaran cicilan. Namun, setelah menerima sebagian pembayaran, Angela tidak menyerahkan uang kepada korban. Korban melaporkan kejadian tersebut pada 2017, dan kasusnya kini telah naik ke tahap penyidikan. Angela Lee resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.