Wali Kota Semarang Dilarang Bepergian ke Luar Negeri terkait Penyelidikan Tiga Kasus Korupsi KPK

Wali Kota Semarang Dilarang Bepergian ke Luar Negeri terkait Penyelidikan Tiga Kasus Korupsi KPK

**KPK Selidiki Korupsi di Semarang** Tim KPK menggeledah kantor dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan pihak terkait. KPK menyelidiki tiga kasus korupsi, yaitu: * Pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang (2023-2024) * Pemerasan terhadap pegawai negeri soal insentif pajak * Penerimaan gratifikasi (2023-2024) KPK telah mencegah empat orang ke luar negeri, termasuk Wali Kota Semarang dan suaminya. Lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan tersangka terkait kasus ini, namun identitasnya belum diumumkan.