Wanita Sosialita Klub Mobil Mewah di Bali Menghadapi Hukuman 1,5 Tahun Penjara atas Penipuan Pinjaman Online (Pinjol)

Jois Apriliyah, sosialita anggota komunitas pemilik mobil mewah, dituntut 1,5 tahun penjara karena terbukti menipu enam temannya dengan modus pinjaman investasi online (pinjol). Jois menawarkan keuntungan 10 persen kepada korban dengan berpura-pura mengetahui pihak yang butuh dana. Aksi penipuan ini dilakukan sejak April 2023 dan merugikan korban lebih dari Rp 270 juta.