Wapres Maruf Amin Tolak Penghapusan Syarat FKUB untuk Pembangunan Rumah Ibadah
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menolak rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut untuk menghapus syarat rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam pendirian rumah ibadah. Menurut Wapres, syarat rekomendasi FKUB telah melalui proses panjang dan diskusi mendalam, serta melibatkan banyak pihak. Ia menegaskan bahwa penghapusan syarat ini tidak dapat dilakukan sepihak. Wapres menekankan pentingnya kesepakatan bersama dalam mengatur pendirian rumah ibadah untuk menjaga kerukunan dan menghindari konflik antarumat beragama.