Warga Bertekad Mengawasi Proses Hukum Pasca Pemilu hingga Pilkada Berlangsung
Massa aksi berunjuk rasa di depan KPU, menuntut lembaga negara mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada 2024. Mereka mendesak KPU segera menerbitkan PKPU berpedoman pada putusan MK. Aksi ini dipicu kekhawatiran massa terhadap DPR yang dinilai sering melakukan manuver. Mereka akan terus mengawal putusan MK hingga PKPU terbit pada 27-29 Agustus 2024. Meski DPR telah membatalkan Revisi UU Pilkada, massa tetap waspada dan mengawal putusan MK untuk memastikan pelaksanaannya. Mereka tidak mempercayai ada kemungkinan perubahan di tengah malam.