Warga Bogor Berhasil Tangkap Dua Pencuri Motor Bersenjata Tajam

Warga Bogor Berhasil Tangkap Dua Pencuri Motor Bersenjata Tajam

Dua pencuri motor, Rizwan dan Herman, ditangkap warga di Bojonggede, Bogor. Mereka ketahuan saat mencuri motor di sebuah toko. Salah satu pelaku mengeluarkan golok, tetapi warga membantu mengamankan mereka. Pelaku merusak kunci kontak motor korban yang terparkir di samping toko. Barang bukti yang disita antara lain kunci T, golok, motor curian, dan STNK korban. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.