Warga dan Aktivis Desak Hakim Hukumi Berat Sunendi, Pemburu Kejam Badak Jawa

Warga dan Aktivis Desak Hakim Hukumi Berat Sunendi, Pemburu Kejam Badak Jawa

Warga Pandeglang meminta hukuman berat bagi Sunendi, terdakwa pemburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Mereka menilai tindakan Sunendi berdampak besar pada ekosistem, membunuh hewan yang terancam punah untuk keuntungan pribadi. Warga mengkhawatirkan tuntutan lima tahun yang dianggap ringan, dan meminta hukuman 15-20 tahun penjara. Mereka juga meminta pertimbangan hakim atas kepemilikan senjata api yang digunakan dalam perburuan, karena merupakan fasilitas kejahatan. Sidang putusan untuk Sunendi dijadwalkan pada Rabu (5 Juni) di Pengadilan Negeri Pandeglang.