Warga Depok Ber-KTP Jakarta Terpaksa Pindah Akibat NIK Diblokir
Pemprov DKI menonaktifkan NIK KTP warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta. Hal ini mendorong warga penyangga seperti Depok untuk mengurus kepindahan dokumen. Warga yang terkena dampak harus pindah KTP untuk menghindari kendala saat memakai fasilitas pemerintah. Muhudin, warga Depok yang memiliki KTP Jakarta, mengurus pindah KTP agar bisa mengakses BPJS dan bank dengan mudah di Depok. Dia juga akan ikut Pilkada di Depok, bukan lagi Jakarta. Pengurusan KTP memakan waktu sekitar satu bulan, mulai dari input data hingga pengambilan. Warga lainnya, Ali, juga akan mengurus dokumen lain seperti BPJS dan bank setelah mendapat KTP Depok. Hal ini karena dokumen tersebut penting untuk digunakan.