Warga Desak Klarifikasi Pegi yang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Warga Desak Klarifikasi Pegi yang Diduga Terlibat Mafia Tanah

Kepala Desa Kepongpongan menyatakan bahwa Pegi Setiawan, tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan, tidak dikenal oleh warga desa. Pegi tidak pernah tinggal di desa tersebut, melainkan di kota Pelandakan Majasem. Seorang warga desa membenarkan bahwa mereka tidak pernah melihat Pegi, tetapi mengenal keluarganya yang berjualan kerupuk. Polisi sebelumnya menangkap Pegi setelah melarikan diri selama delapan tahun. Ia menjadi tersangka sebagai otak dalam kasus tersebut dan mengaku mengubah namanya saat bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Polisi telah menggeledah rumah Pegi dan menyita sejumlah barang, namun tidak disebutkan secara spesifik barang apa saja yang disita. Dua buron lain dalam kasus ini, Andi dan Dani, masih dalam pengejaran polisi.