Warga Diimbau Laporkan Parkir Liar yang Memaksa Pembayaran: Bisa Dipidana

Warga Diimbau Laporkan Parkir Liar yang Memaksa Pembayaran: Bisa Dipidana

Polda Metro Jaya akan membantu Pemprov DKI Jakarta menertibkan jukir liar yang kerap meresahkan warga. Praktik pemaksaan atau pemalakan oleh jukir liar merupakan tindakan pidana dan akan ditangani pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan adanya jukir liar. Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah memerintahkan Dinas Perhubungan untuk menertibkan jukir liar di minimarket. Penertiban sudah dilakukan sejak kemarin oleh petugas Dishub dan Satpol PP. Parkir di minimarket seharusnya gratis untuk pengunjung, dan warga tidak boleh dipaksa membayar uang parkir.