Warga Dipimbau Tak Ambil Tindakan Sendiri Saat Menemukan Tindak Pencurian, Polisi Sarankan Laporkan ke RT-RW
Polisi mengimbau warga tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku pencurian. Warga diminta segera menghubungi polisi agar pelaku dapat diproses hukum sesuai undang-undang. RT dan RW diharapkan mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri karena tindakan tersebut juga melanggar hukum. Polisi menyarankan masyarakat meningkatkan keamanan dengan memasang kunci tambahan pada kendaraan dan memperkuat sistem keamanan lingkungan. Apabila warga mampu mengamankan pelaku yang tertangkap tangan, kepolisian akan memberikan apresiasi. Baru-baru ini, terjadi beberapa kasus pencurian yang berujung pada pengeroyokan pelaku oleh warga. Polisi mengingatkan bahwa pengeroyokan merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai KUHP.