Warga Kampung Bayam Perjuangkan Hak Tinggal Layak, Demi Masa Depan Lebih Baik
Pemprov DKI akan membangun rusun baru untuk warga eks Kampung Bayam yang menolak relokasi ke Rusun Nagrak. Warga sementara akan tinggal di Hunian Sementara sambil menunggu rusun baru selesai di Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara. Warga dan PT JakPro sudah sepakat setelah dimediasi Komnas HAM. Warga bersedia direlokasi dengan syarat mendapat pelatihan kerja dan kesempatan kerja. Polemik terjadi karena warga Kampung Bayam Madani menolak mengosongkan hunian mereka di Kampung Susun Bayam, berbeda dengan kelompok warga yang sudah direlokasi ke Rusun Nagrak.