Warga Kampung Susun Bayam Akan Direlokasi ke Rusunawa Atas Permintaan PKB

Warga Kampung Susun Bayam Akan Direlokasi ke Rusunawa Atas Permintaan PKB

Warga Kampung Susun Bayam yang direlokasi ke hunian sementara (huntara) mengeluhkan fasilitas yang tidak layak, seperti tidak ada air dan listrik. Dewan meminta Pemprov DKI memindahkan warga ke rusun yang lebih layak, gratis selama 6 bulan, dan dekat dengan lokasi kerja mereka. Dewan juga mempertanyakan ganti rugi yang belum diterima warga dan menekankan bahwa warga membutuhkan tempat tinggal baru, bukan sekadar ganti rugi.