Warga Malang Geram atas Penyalahgunaan Logo NU dalam Praktik Penambangan Ilegal

Warga Malang bernama Ahmad Baidowi melaporkan akun @pasifisstate ke polisi karena melecehkan logo Nahdlatul Ulama (NU) menjadi "Ulama Nambang". Ahmad menilai unggahan akun tersebut telah menggiring opini negatif dan bersifat menghasut. Ia melaporkan akun tersebut dengan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 45A ayat 2 dan 3. Polisi telah menerima laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur karena kasus serupa terjadi di daerah lain. Polisi saat ini sedang memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Subdit Siber Polda Jatim untuk menyelidiki lebih lanjut.