Warga Negara Indonesia Ditolak Masuk Taiwan Setelah Membawa Produk Babi yang Dilarang

Warga Negara Indonesia Ditolak Masuk Taiwan Setelah Membawa Produk Babi yang Dilarang

Seorang warga negara Indonesia dideportasi dari Taiwan karena membawa babi panggang dan gagal membayar denda sebesar Rp100 juta. Anjing pelacak mencium aroma makanan di kopernya saat tiba dari Hong Kong. Otoritas Taiwan melarang membawa daging hewan dari luar negeri untuk mencegah penyakit hewan. Sanksi denda atau deportasi berlaku bagi yang melanggar. Namun, denda bisa dihindari jika barang dilarang dibuang sebelum pengecekan imigrasi.