Warga Surabaya Meradang, Kartu Keluarga Diblokir tanpa Klarifikasi

Warga Surabaya Meradang, Kartu Keluarga Diblokir tanpa Klarifikasi

Wali Kota Surabaya melakukan pemblokiran Kartu Keluarga (KK) bagi warga yang alamatnya tidak sesuai dengan data pemerintah. Akibatnya, 42.408 KK terancam diblokir. Salah satu warga, Wahyu, mengaku kaget karena KK-nya terblokir. Ia dan ibunya merasa tidak pernah pindah rumah sejak 1980-an. Mereka mempertanyakan kebijakan ini karena tidak ada sosialisasi sebelumnya. Petugas kelurahan curiga warga yang KK-nya diblokir telah pindah domisili. Namun, Wahyu dan warga lainnya membantah, karena mereka selalu mendapat hak pilih setiap pemilu. Pemerintah Kota meminta warga yang KK-nya diblokir untuk segera klarifikasi ke RT/RW setempat. Jika tidak, KK akan tetap terblokir hingga 1 Agustus 2024. Dampak pemblokiran KK antara lain tidak bisa mengurus administrasi seperti pembuatan rekening baru, BPJS, dan NPWP. Pemerintah berharap warga menaati aturan tentang domisili agar memudahkan pendataan.