Warga Tinggalkan Kampung Susun Bayam Usai Furqon Dibebaskan, Tunggu Tindak Lanjut Komnas HAM
Warga Kampung Bayam mencapai kesepakatan sementara dengan JakPro: * Warga akan meninggalkan Kampung Susun Bayam untuk hunian sementara di Jalan Tongkol. * Kesepakatan ini dibuat saat Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon, dibebaskan dari tahanan. * Mediasi oleh Komnas HAM akan diadakan pada 1 Juni 2024. * Kedua belah pihak setuju untuk menjaga kondusivitas selama proses mediasi.