Warga Tinggalkan Kampung Susun Bayam Usai Furqon Dibebaskan, Tunggu Tindak Lanjut Komnas HAM

Warga Tinggalkan Kampung Susun Bayam Usai Furqon Dibebaskan, Tunggu Tindak Lanjut Komnas HAM

Warga Kampung Bayam mencapai kesepakatan sementara dengan JakPro: * Warga akan meninggalkan Kampung Susun Bayam untuk hunian sementara di Jalan Tongkol. * Kesepakatan ini dibuat saat Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon, dibebaskan dari tahanan. * Mediasi oleh Komnas HAM akan diadakan pada 1 Juni 2024. * Kedua belah pihak setuju untuk menjaga kondusivitas selama proses mediasi.