Warga yang Alamatnya Tercantum dalam STNK Kendaraan yang Terlibat Laka Maut Siap Ambil Tindakan Hukum
Pemilik alamat pada STNK mobil Gran Max yang terbakar dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek berniat melapor ke polisi. Ia merasa dirugikan karena identitasnya disalahgunakan. Polisi menyebut STNK mobil tersebut atas nama Yanti Setyawan Budidarma, yang beralamat sama dengan pemilik alamat yang merasa dirugikan. Pemilik alamat mengaku kaget dan tidak mengetahui keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan identitas setelah mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus dan dua minibus (Gran Max dan Terios). Gran Max terbakar di lokasi dan menyebabkan 12 orang penumpang meninggal dunia.